IKBACARA MEMILIH PASANGAN DALAM ISLAM - Makna nikah adalah akad atau ikatan, karena dalam suatu proses pernikahan terdapat ijab (pernyataan penyerahan dari pihak perempuan) dan kabul (pernyataan penerimaan dari pihak laki-laki). Sebelum melaksanakan pernikahan tentu saja kita akan memilih pasangan untuk kita jadikan pasangan hidup. Dalam hal ini kita perlu memperhatikan beberapa hal yang terdapat pada pasangan yang akan kita pilih. Karena pernikahan itu adalah janji suci yang terjadi sekali seumur hidup, yang tentunya kita tidak ingin salah dalam memilih pasangan.

ikba-almadaniyah.blogspot.com - cara memilih pasangan dalam islam
ikba-almadaniyah.blogspot.com - Cara Memilih Pasangan dalam Islam
Sebelum melaksanakan pernikahan sebuah pernikahan yang akan dilakukan adalah memilih pasangan yang akan menemani kita. Dalam islam sudah mengatur secara rapi bagaimana kriteria dalam memilih pasangan. Berikut adalah hadis yang berkenaan dengan kriteria pemilihan pasangan sebelum menikah: 

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا .وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَات الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ 

Di ceritakan Musadad, diceritakan Yahya dari ‘abdulloh berkata bercerita kepadaku Sa’id Ibn Abi Sa’id dari Abi Hurairah ra bahwasanya Nabi SAW bersabda: 
" Wanita dinikahi karena empat perkara. Pertama hartanya, kedua kedudukan statusnya, ketiga karena kecantikannya dan keempat karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya niscaya engkau akan beruntung.” (H.R. Bukhari dan Muslim


CARA MEMILIH PASANGAN DALAM ISLAM

Dari hadits diatas, terdapat 4 perkara atau 4 kriteria yang kita jadikan acuan dalam memilih pasangan hidup. 4 kriteria tersebut diantaranya: 

1. Harta, 

2. Kedudukan atau tahta, 

3. Paras atau wajahnya, dan 

4. Agama 

Dari 4 kriteria diatas, tentu saja yang paling diutamakan dalam memilih pasangan terdapat pada agamanya. Karena apabila agama dan akhlaknya baik maka semua yang ada pada dirinya pun baik, dengan begitu akan membawa keharmonisan dalam rumah tangga dan dapat saling melengkapi untuk bersama-sama memperbaiki diri mereka untuk menuju jalan yang benar. Hubungan pernikahan yang baik akan memberikan dampak yang baik terutama dalam pengasuhan anak. 

Agama menjadi tolak ukur dalam memilih pasangan. Apabila telah datang seseorang yang baik agamanya maka janganlah menolak untuk menikah dengan nya. Hal ini juga terdapat dalam sebuah hadis yang melarang kita untuk menolak seseorang yang baik agamanya. 

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَانْكِحُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌ 

Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak kalian). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.’ (H.R. At-Turmidzi) 
Dari hadist diatas tentu saja memberikan penguatan untuk memilih pasangan yang memiliki agama dan akhlak yang baik. Dengan memiliki pasangan yang baik agama dan akhlaknya tentu saja akan terhindar dari dampak negative yang bisa terjadi di dalam rumah tangga seperti terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan, perceraian dan masih banyak lagi. 

Referensi : 
‘Ulwan, Abdullah Nashih. 2012. Pendidikan Anak Dalam Islam. Cetakan Pertama. Surakarta: Insan Kamil

-----------------------------------------
Follow Instagram IKBA :
@ikbapusatofficial
-----------------------------------------

Penulis :
ikba-almadaniyah.blogspot.com - rofia noor farisa
IKBA - UPGRADE

Rofia Noor Farisa

Alumni Al-Madaniyah 2017 ( UpGrade)

Instagram : @rofia_farisa
Facebook : Friesa Az-Zaydhie