Sejarah Pondok Pesantren Al-Madaniyah Jaro | IKBA - Tahukah kamu sejarah Pondok Pesantren Al-Madaniyah Jaro? atau sudah lupa? Sebagai seorang santri dan alumni yang pernah mondok di Pondok Pesantren Al-Madaniyah Jaro mari kita tengok sejarah terbantuknya Pondok Pesantren Al-Madaniyah Jaro.
Ikba-almadaniyah.blogspot.com - sejarah pondok pesantren Al-Madaniyah Jaro
IKBA PUSAT AL-MADANIYAH

Sejarah Pondok Pesantren Al-Madaniyah Jaro

Pondok Pesantren Al-Madaniyah berdiri pada tanggal I4 Juni 2000 M. Pondok Pesantren Al-Madaniyah berada di Desa Nalui Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. Pesantren ini pada awalanya hanyalah pengajian Majlis Ta’lim dan Pesantren kilat yang dibina dan diasuh oleh Ust. H. Sanusi Ibrahim (Ust. Ahmad Jaro) dan Ust. M. Daman Satria, kemudian atas saran dan ide H. Ahmad Jaro dan tokoh masyarakat Desa Jaro, dirintislah Pondok Pesantren Ulul Albab oleh Ust. Muh. Murjani dan Ust. Nursewan yang kemudian hari berganti nama menjadi Pondok Pesantren Al-Madaniyah. 
Pada Awal berdirinya Pondok Pesantren Al-Madaniyah hanya bertempat di Mesjid Al-Mujahidin Desa Jaro. Beranda samping kanan mesjid menjadi asrama santri putra yang berjumlah kurang lebih 30 orang. Dan rumah penduduk yang berada di depan mesjid menjadi asrama putri yang berjumlah kurang lebih 25 orang. Rumah ini diizinkan sementara waktu untuk dijadikan asrama putri. Pada Tahun 2001 Pondok Pesantren Al-Madaniyah berpindah lokasi. Kepindahan tersebut dimaksudkan karena lokasi pertama tidak memungkinkan adanya perluasan asrama karena tempatnya ditengah penduduk yang padat dan sempit. Lokasi baru itu merupakan wakaf dan sebagian lagi dibeli oleh yayasan yang luasnya kurang lebih 5000 M berada di Desa Nalui Kecamatan Jaro kira-kira 1 KM dari lokasi semula. 
Pondok Pesantren Al-Madaniyah menaungi 3 Jenjang Pendidikan Formal, yaitu: Sekolah Dasar Islam (SD Islam), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) Serta Lembaga Kesejahteraan Sosial Panti Asuhan Dan Majlis Ta’lim. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum perpaduan antara kurikulum Departemen Agama (Depag), Kurikulum Dinas Pendidikan (Diknas) dan Kurikulum Pondok Pesantren. Semua santri Pondok Pesantren Al-Madaniyah diwajibkan tinggal di asrama dan diharuskan mengikuti semua kegiatan formal dan nonformal. Kegiatan keseharian santri diatur dan diarahkan dengan tertib. Penanggung jawab Kegiatan Pendidikan dan pembelajaran sekolah adalah kepala Sekolah dan para guru, adapun Pembimbing dan pengatur kegiatan keseharian santri diluar jam sekolah adalah Para asatidz dan Pengurus organisasi Santri yang bernama Badan Eksekutif Santri (BES). Pengurus Badan Eksekutif Santri diangkat dan ditetapkan oleh Pimpinan Pondok. Mereka diberi tugas dan wewenang untuk mengatur kegiatan keseharian santri diluar jam sekolah dengan diawasi oleh Pembimbing, pengasuhan santri dan Asatidz.